REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bantaeng disegel dua legislator.
Penyegelan dilakukan oleh Legislator PKB Muhammad Asri dan Legislator Hanura Aditiawan Said.
Informasi yang dihimpun itu dilakukan karena menolak pejabat baru yang telah ditunjuk untuk mengisi jabatan sebagai Sekwan.
Pejabat baru adalah Jufri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Bantaeng.
Aditiawan Said mengatakan, Sekwan yang baru saja ditunjuk sangat arogan. Sehingga dinilai tidak pantas dan akan berimbas pada anggota DPRD lainnya.
“Ini pendapat pribadi, kalau Saya karakternya ini pak Jufri ini arogan. Layaknya kita dalam rumah tangga, dia itu sebagai Kepala Rumah tangga,” katanya, dilansir dari Tribun Bantaeng.Com
Kata dia, lembaga DPRD Bantaeng membutuhkan pejabat Sekwan yang dapat merangkul semua anggota Dewan.
Pasalnya, Sekwan dianggap sebagai kepala rumah tangga dalam lembaga DPRD.
“Saya butuh dia merangkul teman-teman dan tidak membeda-bedakan teman-teman di DPRD. Karena logikanya kepala keluarga Tidak baik sama anaknya itu bagaimana. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk merangkul kita,” ujarnya.
Lebih lanjut Aditiawan, penolakan itu murni karena alasan sifat Jufri yang dianggap arogan.
Ia mengaskan tidak memiliki alasan lain, apalagi ketika ada yang menganggap bahwa penolakan itu karena adanya calon lain yang ingin menduduki jabatan Sekwan.
“Saya tidak adaji siapa pantas atau tidak Sepanjang itu kooperatif. Karena lembaga kita ini bagaimana seorang sekwan menjaga elektabilitas pemerintahan,” jelasnya.
Terkait dengan police line yang terpasang di pintu masuk ruang Sekwan ditegaskan bahwa tidak ada dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan tindakan hukum.
