REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menutup rangkaian pelaksanaan resesnya untuk masa sidang pertama tahun anggaran 2024/2025 pada Jumat (6/12/2024). Ia menggelar reses untuk titik keenam di Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Sebelumnya, legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu telah menggelar reses di lima titik kelurahan berbeda lainnya. Masing-masing di Kelurahan Bara-Baraya, Kelurahan Mampu, Kelurahan Pisang Utara, Kelurahan Tamarunang, serta Kelurahan Panambungan.
Khusus di titik terakhir di Kelurahan Lariangbangi ini, antusiasme warga terbilang tinggi. Mereka berbondong-bondong datang menyambut kedatangan Edward Horas.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Turut hadir perwakilan lurah, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan pemuda, serta pihak Babinsa dan Binmas setempat. Mereka menyatu di acara tersebut sambil menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Edward Horas.
Kali ini, aspirasi yang disampaikan lebih beragam. Warga di Kelurahan Lariangbangi memohon bantuan modal usaha dan pelatihan wirausaha. Mayoritas dari mereka berminat mendirikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Mereka juga meminta bantuan sarana dan prasarana olahraga, serta bantuan sarana fasilitas warga berupa kursi, meja, tenda dan sound system. Fasilitas ini dibutuhkan warga jika ada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan,” kata Edward Horas.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itupun merespons semua keluhan dan aspirasi masyarakat tersebut dengan menjadikan serangkaian hasil reses secara kolektif itu untuk dijadikan referensi dan informasi penting dalam proses dan mekanisme pembahasan perencanaan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Reses ini memang wadah untuk menampung aspirasi yang kemudian akan diperjuangkan menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam pembahasaan APBD mendatang,” tutup Edward Horas. (*)