REPUBLIKNEWS.CO.ID,MASAMBA — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menghadiri kegiatan rapat itegrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria Kabupaten Luwu Utara. Selasa (25/08/2021)
Rapat integrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kukar tersebut dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Utats.
Dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan BPN Luwu Utara, Taufik mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional sesuai dengan amanat Presiden RI.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
“Pelaksanaan Reforma Agraria bisa dibilang berhasil apabila aset reform dan akses reform diiringi oleh penataan ruang yang baik. Tahun ini, gugus tugas reforma agraria fokus dalam agenda penataan tanah usulan masyarakat dan daerah transmigrasi,” kata Taufik.
Senada dengan hal tersebut Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang juga adalah ketua gugus tugas reforma agraria menyampaikan, jika program Tora di Luwu Utara tahun 2021 menyasar tanah transmigrasi dan usulan masyarakat.
Indah menambahkan Berdasarkan jumlah subjek dan bidang lokasi tanah objek reformasi agraria (TORA), pemerintah telah mengeluarkan SK Bupati dengan total 817 subjek, masing-masing untuk UPT Maipi 105 subjek, UPT Pongkase 129 Subjek, UPT Buso 159 Subjek, UPT Bantimurung 208 Subjek serta usulan masyarakat 216 Subjek.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
“Memang kerja teman teman di lapangan ini tantangannya cukup berat, meskipun demikian hasil pengimputan data Tora melalui sigtora mobile yang merupakan salah satu metode pengumpulan data dapat kita tuntaskan, dan ini patut kita apresiasi dan syukuri, ” kata Indah
“Saat ini kita massif bergerak, kecepatannya di atas rata-rata, jika dalam kegiatan ada yang tidak menginginkan program ini, langsung tinggalkan pokonya yang oke dulu, Karen kalau kita berputar pada persoalan buka. Pada solusi itu menghambat,” sambung bupati perempuan pertama di Sulsel itu.
Dia menambahkan, jika Luwu Utara bisa menjadi daerah tercepat pembentukan tim gugus tugas reforma agraria, tentu dengan harapan program tersebut dapat terselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. (*)
