0%
logo header
Senin, 06 Desember 2021 11:10

UPNVJ Hentikan kegiatan Menwa Terkait Meninggalnya Fauziah Nabila

Rizal
Editor : Rizal
UPNVJ Hentikan kegiatan Menwa Terkait Meninggalnya Fauziah Nabila

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) memberhentikan kepengurusan organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) merespons kegiatan pembaretan di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu Kegiatan pembaretan tanpa izin kampus itu menyebabkan mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala, meninggal dunia.

“Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi,” ujar Rektor UPNVJ, Erna Hernawati dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/12/2021) kemarin.

Pencopotan pengurus Menwa berkaitan pelanggaran disiplin, salah satu mengenai izin penyelenggaraan kegiatan. Erna mengatakan, organisasi Menwa akan dievaluasi dan dibina. “Bentuk-bentuk evaluasi dan pembinaan akan ditentukan kemudian,” kata Erna.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Erna menegaskan seluruh kegiatan Menwa UPNVJ juga dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan,” kata Erna.

Peraturan tersebut berbunyi, “Melakukan kegiatan kurikuler dan kokurikuler lebih dari pukul 21.00 WIB serta kegiatan ekstrakurikuler lebih dari pukul 17.00 WIB, tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.” Sebelumnya.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Lala meninggal saat mengikuti kegiatan diklat atau pembaretan Menwa di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 25 September 2021.

Fauziyah Nabilah atau Lala disebut kelelahan saat mengikuti long march sejauh 10-15 kilometer. Lala disebut berada di baris paling belakang.

Lala disebut sempat mengalami keram dan diminta beristirahat. Korban sempat dikira kesurupan oleh pihak Menwa. Menurut pihak keluarga, Lala sempat beristirahat di mobil ambulans yang disediakan.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

“Jadi sempat dibawa ke masjid untuk diobati. Sampai di sana, ada jeda waktu. Setelah itu almarhum kejang-kejang. Mungkin mereka panik, akhirnya dibawa ke rumah sakit dan sampai sekitar pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB,” kata paman korban, Delvinalis, seperti dikutip dari LPM Aspirasi UPNVJ.

Lala disebut sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Koordinator lapangan aksi Aliansi UPNVJ Bergerak, Befinka Figiel, menyayangkan kejadian ini. Befinka menuntut kampus dan UKM Menwa bersikap transparan.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Aliansi menyoroti beberapa hal terkait meninggalnya Lala, seperti tak dilengkapinya tenaga medis profesional di mobil ambulans, diagnosis Menwa tak masuk di akal yang menyatakan almarhum kesurupan, hingga tak adanya skrining sebelum melakukan kegiatan,” ujar Befinka Figiel.

“Pihak aliansi menuntut kepada kampus dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka. Selain menuntut adanya klarifikasi terbuka, aliansi juga menuntut sanksi kelembagaan terhadap Menwa,” sambungnya. (Wahyu Widodo)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646