REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum (JDIH) KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Zoom Meeting, Rabu (10/3/2021).
Rapat yang digelar melalui Aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Adam Safar, Kasubbag Hukum dan Pengawasan Daipa Muhammad Arpah, Admin Operator JDIH, serta staf hukum dan pengawasan di kantor KPU Kabupaten Luwu Timur pada pukul 10.00 WITA.
Dalam rakor tersebut Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastuti menyampaikan kepada jajaran divisi dan sekretariat yang menangani bidang hukum agar secepat mungkin melakukan proses upload setiap adanya produk hukum yang dihasilkan baik dalam tahapan pemilihan maupun yang bersifat rutin kedalam portal JDIH.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Rakor kali ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di lingkungan KPU kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan agar dapat meningkatkan kualitas layanan mengenai produk hukum kepada masyarakat,” ucap Upi Hastuti.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian materi mengenai teknis pengelolaan dari pembentukan dan pengembangan, monitoring dan evaluasi serta capaian kinerja JDIH sesuai dengan roadmap yang telah ditentukan oleh KPU. Dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventaris Masalah dan Evaluasi pengelolaan JDIH KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan. (Asril)