REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kecamatan hingga kelurahan agar lebih tegas menyelesaikan persoalan persampahan di lingkungan sekitar. Termasuk meminta agar para RT dan RW turut bekerja sama dalam mengatasi hal tersebut.
“Tidak ada waktu libur untuk kebersihan. Jika ada RT dan RW yang tidak maksimal, mereka harus diberikan sanksi, karena ini demi kepentingan masyarakat,” tegasnya, di sela-sela melakukan peninjauan implementasi program Gowa Bersih/Annangkasi, di Kecamatan Somba Opu, Minggu, (23/03/2025).
Hal ini penting sebab persoalan persampahan menjadi hal utama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bahkan menjadi target utama dalam program Gowa Annangkasi.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Tak hanya masalah sampah, Darmawangsyah juga mengingatkan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus memperhatikan pohon-pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan masyarakat. Salah satunya yang berada di depan RSUD Syekh Yusuf.
“Ini bisa membahayakan, segera DLH melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon ini. Jangan sampai ada warga yang menjadi korban. Selain itu, sampah hasil pemangkasan juga harus segera diangkut,” tambahnya
Dalam peninjauan yang dilakukan, Darmawangsyah mengunjungi sejumlah titik-titik strategis di Kecamatan Somba Opu. Antara lain, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, atau Depan RSUD Syekh Yusuf, Kanal Pabanggiang dan Jalan Mangka Dg Bombong.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Menurutnya, untuk mensukseskan program ini dibutuhkan keterlibatan semua pihak, khususnya masyarakat untuk bisa lebih sadar dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya minta para lurah dan camat memantau situasi ini dengan seksama dan memastikan kebersihan lingkungan sekitar terjaga. Yang tak kalah penting pengusaha sekitar dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya,” katanya.
Sementara, Kepala DLH Kabupaten Gowa Azhari Azis menjelaskan, persoalan sampah yang menumpuk di sekitar kanal sebagian besar berasal dari jeroan ayam, yang menyebabkan bau tidak sedap. Persoalan ini pun sudah ditangani dengan baik.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
“Kami bersama tim kebersihan, dibantu oleh pihak kecamatan dan kelurahan, sudah menyelesaikan masalah sampah di sini. Kami juga telah memasang spanduk larangan membuang sampah di area ini,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk kondisi pohon-pohon yang memiliki ranting dan daun yang lebat dan dianggap berbahaya atau berpotensi tumbang akan segera dipangkas dengan menurunkan tim kebersihan.