0%
logo header
Senin, 01 Februari 2021 14:34

Wakil Wali Kota Parepare Pantau Penerapan Prokes, Imbau Warga Disiplin

Wakil Wali Kota Parepare Pantau Penerapan Prokes, Imbau Warga Disiplin

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Wawali bersama Forkopimda melakukan pemantauan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di tiga lokasi di Parepare. Lokasi tersebut antara lain, di Perbatasan Parepare-Barru, Pasar Rakyat Labukkang dan Pelabuhan Nusantara Parepare.

Di perbatasan Parepare Barru, setiap kendaraan yang melintas diwajibkan membuka kaca mobilnya. Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, maka akan dikenakan denda administrasi (bayar 50rb) atau denda sosial (kerja bakti selama 3 jam).

Hingga saat ini telah 3 warga yang dikenakan sanksi administrasi dan 4 orang sanksi sosial.

Baca Juga : OJK Sulselbar Beri Literasi Keuangan ke Kelompok Tani dan Nelayan di Takalar

Wawali mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Parepare. Ia pun meminta maaf kepada setiap pengendara atas ketidaknyamanan tersebut.

“Ini kita lakukan pemantauan terkait Perwali penerapan disiplin protokol kesehatan yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Parepare”, ucap Pangerang, Senin (01/02/2021).

Begitu pula di Pasar Rakyat Labukkang Parepare. Wawali terlihat berkeliling pasar melihat kondisi warganya yang melakukan aktivitas.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Raih Predikat Platinum Alignment di Indonesia Green Awards 2026

Terakhir, mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini mengunjungi Pelabuhan Nusantara Parepare dan memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.

“Kita harapkan warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari kita sama sama memutus rantai penyebarannya”, tandas Pangerang. (Acca)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646