0%
logo header
Selasa, 26 Agustus 2025 13:08

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Penghargaan Bergengsi PENAIS Award 2025 dari Kemenag RI

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima penghargaan dari Menag RI
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima penghargaan dari Menag RI

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima apresiasi bergengsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada ajang PENAIS Award Penyuluhan Agama Islam Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran dan dukungan Pemerintah Kota Parepare dalam penguatan fungsi penyuluh agama.

Acara penganugerahan yang digelar di Jakarta pada Senin (25/8/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Tasming Hamid.

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

Mantan pimpinan DPRD Kota Parepare ini menjadi salah satu kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan kontribusi nyata terhadap keberlangsungan program keagamaan, khususnya dalam mendukung kinerja penyuluh agama Islam.

“Terima kasih atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, dalam meningkatkan pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di Kota Parepare,” ungkap Tasming Hamid usai menerima penghargaan.

Kementerian Agama menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang berkomitmen mendorong peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam membina masyarakat.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Dukungan Pemkot Parepare yang konsisten, mulai dari program pembinaan hingga penguatan kelembagaan, menjadi alasan Parepare masuk dalam jajaran penerima penghargaan nasional tersebut.

Dengan penghargaan ini, Parepare semakin mengukuhkan posisinya sebagai kota yang peduli pada penguatan kehidupan beragama dan pembinaan moral masyarakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646