0%
logo header
Senin, 06 Oktober 2025 18:53

Wali Kota Tasming Hamid Raih Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum di Parepare

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi daerahnya.

Ia menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar di Kota Makassar, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkumham Sulsel.

Ia menilai penghargaan ini merupakan bentuk nyata pengakuan terhadap komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulsel atas penghargaan ini. Kami di Parepare berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan hukum yang mudah dan terjangkau,” ujar Tasming.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Parepare dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memberikan layanan hukum berbasis masyarakat.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Parepare, Asisten I Pemerintah Kota Parepare bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah.(*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646