REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku prihatin dengan penangkapan Tenri A Palallo, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Makassar. Hal itu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam kasus korupsi gedung perpustakaan Kota Makassar.
“Jadi saya kira kita prihatin, saya selalu menanyakan kondisi persoalannya tapi kelihatannya yang bersangkutan merasa yakin tidak ada apa-apa,” ujar Danny, Senin (22/5/2023).
Danny mengaku awalnya ragu sehingga mengingatkan untuk membatalkan pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya waktu yang tersisa untuk pengerjaan relatif singkat.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Kedua, memang ini diawali tender waktu tidak memungkinkan kira-kira september atau oktober, saya sudah sampaikan tidak usah ditender kan dana DAK itu dan itu tidak mungkin tapi dia yakin jadi saya bilang itu tanggungjawabmu saya cuman menasehati,” jelasnya.
Pihaknya kemudian mempersilahkan seiring penanggung jawab menyakini mampu menyelesaikan proyek. Ia menambahkan gedung perpustakaan yang berlokasi di jalan kerung-kerung Makassar dibiayai pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.
“Kalau saya jangan, tapi beliau bilang bisa jadi saya bilang kau ji karena kau penanggung jawab keuangan. Terserah jadi saya pernah ingatkan,” sambungnya.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Danny sempat fokus memantau progres proyek tersebut. Hal ini dengan rutin memanggil yang bersangkutan untuk melaporkan perkembangan secara langsung.
“Iya karena bangunan itu pelaksanaan 2 sampai 3 bulan itu tidak masuk akal, kita tidak boleh bermain diperpanjangan waktu berharap itu spekulasi. Saya ini orang enginer, saya bilang biar diperpanjang waktu susah selesai nah ternyata seperti itu, itu awalnya,” tambahnya.
Diketahui, Kepala Dinas Perpustakaan Makassar Tenri A Palallo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Diantaranya direktur perusahaan pemenang tender dan pelaksana kegiatan atau pihak yang menggunakan perusahaan tersebut.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Pemerintah kota Makassar sebelumnya menggelontorkan dana sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan gedung Perpustakaan tahun anggaran 2021. (*)