0%
logo header
Senin, 07 Maret 2022 18:27

Warga Penerima BPNT di Gowa Bebas Memilih E-Warong

La Saddam
Editor : La Saddam
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Muhammad Firdaus, saat melakukan pengawasan penyaluran BPNT di Kecamatan. (Istimewa)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Muhammad Firdaus, saat melakukan pengawasan penyaluran BPNT di Kecamatan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Muhammad Firdaus menegaskan, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat berbelanja di agen atau E-Warong manja saja.

Pasalnya, belum lama ini beredar pemberitaan dan laporan yang menyebut warga di Kecamatan Bontonompo sebagai penerima BPNT dipaksa oleh pendamping untuk membelanjakan uang bantuannya di agen tertentu.

Menurut Firdaus, seharusnya pendamping yang dimaksudkan terlebih dahulu dikonfirmasi untuk memastikan apakah betul-betul dilakukan pemaksaan kepada warga atau tidak.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

“Sebaiknya komunikasikan dulu dengan pendamping sembakonya. Sebab setiap kecamatan itu ada pendampingnya pak,” katanya, kemarin.

Adanya laporan tersebut, pihaknya langsung merespon dengan turun langsung memantau proses dan mekanisme penyaluran dana sembako tunai ke beberapa kecamatan. Salah satunya di kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga, Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Bontonompo.

Disana, pihaknya menyampaikan kepada pendamping agar jangan ada yang memaksa warga atau KPM untuk belanja di E-Warong maupun di agen tertentu.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

“Pendamping tidak boleh memaksa KPM belanja di E-Warong tertentu. Agen pun tidak boleh memaksa KPM belanja di warungnya. Silahkan KPM belanja di warung mana saja yang menjual sembako,” terangnya.

Sementara saat ini untuk aturan penyaluran dana BPNT dan tugas pendamping saat ini telah beralih fungsi.

“Selama ini kepada E-Warong ke PT POS secara tunai. Terkait tugas pendamping adalah membantu PT POS untuk mempercepat penyaluran sekaligus memberikan edukasi kepada KPM untuk membelanjakan uangnya untuk sembako sesuai ketentuan Kemensos,” ujarnya.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646