REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komitmen Edward Wijaya Horas untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan tak perlu diragukan lagi. Ia komitmen memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
Hal itu terlihat saat legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan itu melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan APBD Sulsel di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan ke sejumlah titik pembangunan yang menggunakan anggaran APBD. Fokus pengawasan meliputi realisasi anggaran, kualitas pelaksanaan program, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Edward Horas menyampaikan bahwa pengawasan APBD ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Hasil dari pengawasan tersebut katanya, akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk perbaikan pelaksanaan program ke depan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, Edward Horas bersama warga Kelurahan Pisang Selatan menggelar pertemuan dan dialog bersama. Tujuannya, guna mengelaborasi dan mengevaluasi hasil pengawasan yang dilakukan.
“Saya juga meminta langsung masyarakat setempat untuk memberikan masukan dan saran terkait proses pembangunan yang dilakukan. Inilah tujuan utama dari kegiatan pengawasan APBD Sulsel ini,” kata sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu.
Menurut Edward Horas, pengawasan APBD merupakan suatu bentuk tindakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana. Ia pun turun langsung demi memastikan konstituennya tersentuh pembangunan yang bersumber dari dana APBD tersebut.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Pengawasan APBD ini juga berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegas Edward Horas.
“Kami di DPRD Sulsel menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten agar pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” tutupnya. (*)
