0%
logo header
Selasa, 12 November 2019 10:04

Wujudkan Program Satu Desa Satu Hafiz, Ini yang Dilakukan Pemprov Sulsel

Wujudkan Program Satu Desa Satu Hafiz, Ini yang Dilakukan Pemprov Sulsel

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR, – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka acara Karantina Tahfiz tahap II Provinsi Sulsel tahun 2019.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama para hafiz, yang dilangsungkan di kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) jalan Cendrawasih Kota Makassar, Senin (11/11/2019) kemarin.

Wagub Sulsel Andi Sudirman dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi program hafal Al-qur’an ini.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Harapan saya adalah dengan hafiz sebanyak seratus orang ini, bisa membuat rumah tahfiz di daerahnya masing-masing, baik itu rumah tahfiz atau pondok pesantren,” ucap Andi Sudirman.

Ia juga meminta agar beberapa kabupaten yang belum mengikutsertakan anak didiknya, agar segera mendata untuk diikutkan pada kegiatan selanjutnya.

“Juga agar kegiatan ini bisa menyentuh 24 kabupaten dan kota di Sulsel,” sebutnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lakukan Groundbreaking Matano Belt Road, Hubungkan Luwu Timur dan Sulteng Lewat Darat

Kepada para hafiz, Andi Sudirman berpesan agar memahami dan melanjutkan pengajaran Alquran kepada para pemuda di daerah masing-masing.

“Pesan saya kepada adik-adik, anak-anakku teruslah dan terus murojaah hafalannya karena lebih sulit mempertahankan daripada menjaganya,” ujarnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulsel, Suherman dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti nyata dari pemerintah provinsi Sulsel dalam pengembangan Tahfiz Al-Quran dengan program satu desa satu hafiz.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dasar pelaksanaan dalam DPA perubahan pada Biro Kesra Setda Provinsi Sulsel 2019 dan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 73/1/2019 tentang pengesahan dokumen pelaksanaan satuan perangkat daerah provinsi Sulsel.

“Tujuannya adalah salah satu memelihara kesucian Al-qur’an dan juga syiar islam dalam rangka sinkronisasi meningkatkan kualitas rumah-rumah Tahfidz lebih memahami dan mengimplementasikan serta menumbuh kembangkan di masyarakat,” terang Suherman.

“Tahap I sebanyak 50 orang yang di karantina dan sekarang ini tahap II sebanyak 117 orang. Artinya masyarakat sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini,” sambungnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan selama 20 hari dimulai pada 11 November hingga 30 November 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Imran Jausi, Kepala Bagian (Kabag) Kesra kabupaten Sidrap, Kabag Kesra Maros, Kabag Kesra Sinjai, Kabag Kesra Bone. (Tamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646