0%
logo header
Sabtu, 25 Oktober 2025 19:45

ICW Ungkap 40% Kasus Korupsi Berasal dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Muh. Andi
Editor : Muh. Andi
Almas Sjafrina Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Kegiatan Anticorruption Your Class di Kota Bau-bau
Almas Sjafrina Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Kegiatan Anticorruption Your Class di Kota Bau-bau

REPUBLIKNEWS.CO.ID – BUTON TENGAH. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta mencengangkan bahwa hampir 40% kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum Indonesia berasal dari sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Besarnya porsi anggaran di sektor ini menjadikannya lahan subur berbagai praktik penyelewengan.

Almas Sjafrina, Koordinator ICW dalam keterangan persnya menyatakan, “Publik harus tahu bahwa uang yang dikumpulkan dari pajak mereka, digunakan pemerintah melalui skema PBJ yang menurut kajian ICW sangat mengkhawatirkan.”

ICW membeberkan tiga bentuk penyimpangan yang paling sering terjadi dalam sektor PBJ:

1. Belanja Tidak Sesuai Kebutuhan
Contoh nyata yang sering ditemui adalah ketika sekolah membutuhkan ruang kelas, namun yang justru dibangun adalah laboratorium tanpa perlengkapan memadai. Alhasil, fasilitas yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

2. Mark Up Anggaran dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Praktik mark up atau penggelembungan anggaran kerap disertai dengan ketidaksesuaian spesifikasi barang. Kualitas barang yang diterima di bawah standar, menyebabkan barang cepat rusak dan harus dibeli kembali, sehingga anggaran negara tidak digunakan secara efektif.

3. Kolusi dan Suap dalam Pemilihan Penyedia
Modus ini melibatkan pemberian suap atau gratifikasi dari calon penyedia kepada pejabat terkait. “Uang suap itu besar kemungkinannya berasal dari pemotongan anggaran PBJ itu sendiri, akhirnya publik mendapatkan barang yang tidak baik,” jelas Koordinator ICW.

Menanggapi temuan ini, ICW mendorong penerapan prinsip keterbukaan informasi sebagai solusi fundamental. “Informasi PBJ harus dibuka seluas-luasnya tidak hanya untuk pengawasan publik, tetapi juga untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tegas Koordinator ICW.

ICW juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan tiga langkah konkret: memahami proses dan celah korupsi PBJ, berani melaporkan temuan penyimpangan, serta mendorong pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi pelapor.

Tingginya angka korupsi di sektor PBJ ini menurut ICW membutuhkan perhatian serius semua pihak, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang tidak berkualitas dan pemborosan anggaran negara.

Penulis : andYsaliwu
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646