0%
logo header
Jumat, 19 Agustus 2022 20:46

11 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Diganjar Penghargaan di Momen Peringatan HDKD Ke-77

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : 11 Petugas lapas menerima penghargaan dan apresiasi saat upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 (Foto : istimewa)
Ket : 11 Petugas lapas menerima penghargaan dan apresiasi saat upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 (Foto : istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Sebelas petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mendapatkan pengarahan dan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama bertugas.

Penghargaan itu diberikan tepat saat upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022 yang digelar di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim pada Jum’at (19/8/2022). 

Dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan sebagai inspektur upacara. Dengan tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK”.

Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat mengatakan ada 11 orang petugasnya mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kemenkumham Kaltim atas dedikasinya dan prestasi kerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas 

“Mereka telah berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, yang mana piagam penghargaannya diberikan secara langsung diberikan oleh Kakanwil,” jelasnya.

Selian itu, Hidayat menerangkan penghargaan dan apresiasi itu sebagai motivasi para petugasnya untuk meneruskan kerja keras selama bertugas.

Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda

“ini merupakan motivasi bagi kami untuk teruskan bekerja lebih baik lagi, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, serta ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi kami jajaran Lapas Narkotika Samarinda untuk bisa membuktikan kembali bahwa Lapas khususnya Lapas Narkotika Samarinda bisa bersih dari peredaran gelap Narkotika.” Pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646