REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Puluhan selebriti instagram (Selebgram) yang dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa diberikan sanksi berdasarkan aturan yang ada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan, 12 selebgram pelangggar prokes ini diberikan sanksi denda administrasi. Hal ini berdasarkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 Kabupaten Gowa tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
“Hari ini kami telah memanggil mereka. Kami menindaki sesuai dengan apa yang tertuang dalam perda tersebut yakni memberikan denda administrasi dan melakukan pemeriksaan swab,” katanya, Senin (22/02/2021).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Adapun sanksi administrasi yang diberikan yakni seluruh pelanggar diwajibkan membayar sebesar Rp100 ribu per orang. Serta melakukan pemeriksaan swab.
“Kami melakukan swab dan telah disediakan petugas kesehatan namun semuanya telah melakukan tanpa diminta dengan membawa bukti surat keterangan,” ujarnya.
Adapun beberapa selegram yang hadir yakni Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Metty (pemilik gallery phone), Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, dan Sultan Ramadhan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ditempat yang sama Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Gaffar tak menampik kehadiran selebgram ditengah masyarakat sangat berpengaruh, sehingga sebaiknya dalam bermain media sosial lebih diperhatikan lagi.
“Hal penting yang perlu disadari adalah mereka selebgram yang apapun dilakukan pasti gampang diketahui oleh publik. Sehingga perlu untuk menghindari hal-hal yang melanggar aturan, seperti aturan penegakan prokes,” ungkapnya.
Olehnya, dr. Gaffar berharap kehadiran selebgram seharusnya bisa memainkan peran dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melawan Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kami berharap selebgram bisa mengedukasi masyarakat dan menghargai apa yang dilakukan Pemkab Gowa khususnya dalam menghalau laju penularan Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.
Sementara, salah satu selebgram Adhy Basto pada kesempatan itu mengungkapkan permintaan maafnya. Menurutnya ini sebuah kesalahan yang tidak akan terulang dikemudian hari.
“Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pemkab Gowa sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Adhy membeberkan kedepan dirinya bersama selebgram lain akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan prokes untuk menghindari penularan Covid-19.
“Insya Allah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan Covid-19,” tutupnya. (Rhany)
