0%
logo header
Senin, 11 Oktober 2021 15:09

14 Pemerintah Desa di Sinjai Belum Tindak Lanjuti Hasil Temuan Inspektorat

Rizal
Editor : Rizal
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Adeha Syamsuri.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Inspektorat Kabupaten Sinjai menyebutkan masih ada 14 Desa belum menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan dari 54 Desa yang berakhir masa jabatannya.

“Setelah melakukan pemeriksaan reguler, masih ada 14 Desa di Sinjai yang belum menindaklanjuti hasil temuan dari Inspektorat. Namun, kami tetap memberikan kesempatan selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ucap Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri kepada republiknews.co.id saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Hanya saja, Andi Adeha belum bisa menyampaikan nama-nama Desa tersebut serta hasil temuan yang belum ditindaklanjuti karena pihaknya masih memberikan jeda waktu dan kesempatan.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

“Kami masih beri kesempatan untuk Desa agar menindaklanjuti hasil temuan kami sampai tahapan pelaksanaan Pilkades. Apalagi masih ada jeda waktu yang diberikan, karena saat tahapan, mantan kades membutuhkan bebas temuan,” ungkapnya.

Diantara temuan 14 Desa tersebut, Andi Adeha menyebutkan didominasi masalah pajak yang tidak disetor ke kas Negara, pertanggung jawaban kas Desa, Dana Bumdes serta selisih pertanggungjawaban yang harus dikembalikan ke kas Desa.

“Untuk nominal tidak bisa saya sebutkan namun hasil temuannya bervariasi,” kuncinya.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646