REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW , Jumat (22/4/2022).
Ini merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna mengatakan, mulai hari ini Polres Metro Bekasi Kota menyalurkan bantuan tunai pangan pedagang kaki lima dan Warung ( BTPKLW ) sebanyak 15.000 pelaku usaha kecil yang direncanakan selama 3 hari.
Baca Juga : Baksos Religi Polres Metro Bekasi Kota, Bersih-Bersih Rumah Ibadah dan Bagikan Sembako
“Hari ini dari data yang masuk ada sebanyak 8.000 yang sudah terdata dimana pengambilannya dilaksanakan di Polres Metro Bekasi Kota jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria dan di Polsek – Polsek yang serentak melaksanakan penyaluran BTPKLW ini,” ucapnya.
Penyaluran berikutnya akan dilakukan setelah dilakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas – Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan. Untuk Bantuan ini hanya bagi pelaku usaha yang belum menerima bantuan serupa dari Pemerintah.
“Dari data hari ini baru 8.000, selanjutnya kita lakukan pendataan ke pelaku usaha seperti PKL dan Warung – warung, syaratnya si pedagang berfoto didepan usahanya dan foto KTP,” ujarnya.
Baca Juga : Diduga Terlibat Pengeroyokan, Aktor Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi
Untuk kegiatan ini, Erna katakan Polri melalui Polres mencari penerima sesuai manfaat dan menyalurkannya.
“Polres Metro Bekasi Kota hanya bersifat mencari sasaran penerima dan menyalurkan,” tutup Erna.