0%
logo header
Rabu, 06 November 2024 12:48

163 Juru Pungut Pajak se-Kutim Ikut Bimtek Pengelolaan Pajak

Dhijhe
Editor : Dhijhe
Sedikitnya 163 juru pungut pajak desa dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan pajak daerah.
Sedikitnya 163 juru pungut pajak desa dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan pajak daerah.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA – Sedikitnya 163 juru pungut pajak desa dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim ini, dilaksanakan pada 5 hingga 6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang membuka acara tersebut, mewakili Pjs Bupati Kutim, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para juru pungut dalam mengelola pajak daerah.

Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim

“Bimtek ini merupakan implementasi UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” kata Syahfur.

Syahfur menekankan, pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Terutama dengan diberlakukannya sistem pajak daring yang lebih transparan.

“Penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja dengan lebih profesional dan efisien,” katanya.

Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim

Selain materi mengenai peraturan pajak yang baru, lanjut Syahfur, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

“Mereka memberikan panduan serta strategi teknis yang dapat membantu peserta dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan UU HKPD,” jelasnya.

Syahfur menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong juru pungut untuk lebih memahami sistem pajak yang berlaku serta mengimplementasikannya dengan lebih baik di lapangan.

Baca Juga : Ardiansyah Sebut Pemkab Kutim Komitmen Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K

“Dengan bekal ilmu yang diperoleh, kami yakin juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah yang akan mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” harapnya.

Diharapkan, melalui Bimtek ini, penerimaan pajak daerah dapat meningkat, yang pada gilirannya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kutim.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan, Hj Supianti, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Bapenda Kutim, antara lain Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendi, dan Kabid PBB P2 dan BPHTB, Sundoro Yekti.(*/)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646