0%
logo header
Minggu, 01 September 2024 18:34

19 Paslon Pilkada di Papua Selatan Ikut Pemeriksaan Kesehatan Selama Lima Hari di RSUD Merauke

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Para Paslon bersiap-siap memasuki ruang pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke. (Foto: Hendrik Resi / Republiknews.co.id)
Para Paslon bersiap-siap memasuki ruang pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke. (Foto: Hendrik Resi / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Selatan telah memasuki fase pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon (Paslon) baik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan maupun bupati dan wakil bupati dari empat (4) kabupaten se-Provinsi Papua Selatan (Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat).

Tercatat 19 bakal pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati di Provinsi Papua Selatan yang mendaftar dan mengikuti pemeriksaan kesehatan, antara lain:

  1. Empat (4) Paslon di Pilkada Provinsi Papua Selatan
  2. Empat (4) Paslon di Pilkada Kabupaten Merauke
  3. Lima (5) Paslon di Pilkada Kabupaten Mappi
  4. Empat (4) Paslon di Pilkada Kabupaten Boven Digoel.
  5. Dua (2) Paslon di Pilkada Kabupaten Asmat

Pantauan media republiknews.co.id, 19 bakal pasangan calon (Paslon) mengikuti pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, setelah mendaftar dan berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi Papua Selatan dan KPU di empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel.

Dihari pertama, Kamis (29/08/2024) pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, Darius Gebze dan Petrus Safan, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Kristian David Tarigan Gebze dan Kusmanto.

Dihari kedua, Jumat (30/08/2024), pemeriksaan kesehatan oleh bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Martinus Guntur Ohoiwutun dan Prayogo, bakal pasangan  Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Emanuel B.G Bahagia dan Jaya Ibnu Su’ud.

Hari ketiga, Sabtu (31/08/2024) pemeriksaan kesehatan oleh bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo dan Baidin Kurita, bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Hendrikus Mahuse dan H. Riduwan, bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Yoseph Bladid Gebze dan Fauzun Nihayah, bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu dan Sanusi, bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprou.

Sedangkan pemeriksaan kesehatan untuk hari keempat, Senin (02/09/2024) adalah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Yakob Weremba dan Suharto, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Stefanus Kaisma dan Adnan Satriyono, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Benediktus Amoiye dan Benediktus Tori Paliling, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Bonifasius Jakfu dan Abdul Ganing.

Dihari kelima, Selasa (03/08/2024), pemeriksaan kesehatan diberikan kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Athanasius Koknak dan H.Basri Muhammadiah, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Berekmas Reynoldus Bapaimu dan Muhammad Agus Salim, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo dan Melkior Okaibob.

Humas RSUD Merauke dr. Paul Kalalo menerangkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh kepada para Paslon Pilkada 2024 yang terbagi menjadi 2 tahap yakni tahap pertama, pemeriksaan laboratorium, radiologi dan CT Scan. Sedangkan, tahap kedua adalah tes psikologi atau kejiwaan serta  pemeriksaan jantung.

“Tahap pertama adalah pemeriksaan dasar fisik seperti minimal check-up. Nanti tahap kedua adalah pemeriksaan kejiwaan. Ada item- item pemeriksaan yang sudah kami sampaikan kepada KPU yang seluruhnya terdiri atas 18 item. Pemeriksaan kesehatan setiap Paslon dalam satu hari bisa 5-6 jam.,” jelas dr. Paul Kalalo kepada awak media di RSUD Merauke.

“Hasil pemeriksaan akan kami serahkan secara tertutup kepada KPU untuk menentukan. Kalau dari rumah sakit tidak bisa menyatakan ini layak atau tidak dari para Paslon, nanti KPU yang menentukan berdasarkan hasil kriteria yang kami kirimkan. Misalnya gangguan kesehatan pada salah satu Paslon itu yang kami sampaikan. Kewenangan ada di KPU, kami hanya melakukan pemeriksaan saja,“ tandas dr. Paul. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646