REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 2.064 keluarga di Talaga Kecil, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara akan menikmati listrik 24 jam dari PT PLN (Persero).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Jumat (16/2/2024). Nantinya, nyala listrik tersebut merupakan orkestrasi yang menjadi bukti negara hadir di tengah masyarakat.
Kehadiran listrik 24 jam di Talaga Raya ditargetkan akan beroperasi pada akhir tahun 2024. Adanya listrik ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi dan membantu kegiatan belajar mengajar siswa sekolah.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengoperasian listrik nonstop di Pulau Talaga Kecil.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buton Tengah mengapresiasi upaya PLN dalam mewujudkan listrik 24 jam di Talaga Kecil. Dalam momentum strategis ini, kami menaruh harapan besar untuk menjadi acuan dalam percepatan pengoperasian listrik,” ujar Andi.
Menurutnya, dengan hadirnya listrik maka ekonomi di wilayah tersebut bisa menggeliat karena mendukung kegiatan berdagang, usaha di bidang perikanan dan pariwisata.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin menjelaskan PLN bersama Pemkab Buton Tengah senantiasa berkomitmen untuk terus berorkestrasi dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Pulau Talaga Kecil dengan cara membangun, mengoperasikan dan memelihara infrastruktur kelistrikan yang handal, efisien dan ramah lingkungan.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, hal ini merupakan wujud nyata PLN bersama Pemkab untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Pulau Talaga Kecil,” ujar Andy.
Ia mengaku optimis dengan penandatanganan ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat Pulau Talaga Kecil, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Kami juga berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Buton Tengah, melalui pemanfaatan listrik untuk berbagai sektor, seperti industri, pertanian, perikanan, pariwisata, dan lain-lain,” demikian Andy.
Sekadar diketahui, hingga Desember 2023, realisasi rasio elektrifikasi di Sulawesi Tenggara mencapai 99,72 persen sedangkan rasio desa berlistrik telah mencapai 100 persen. (*)
