REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Makassar.
Upaya ini dilakukan dengan menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah dalam rangka asistensi penyelenggaraan PTSP prima di daerah, sekaligus melakukan MoU seluruh kepala daerah dengan KPP Pratama Wilayah Sulsel. MoU tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Senin (22/10/2018).
Acara ini digelar selama tiga hari berturut-turut mulai dari 21-23 Oktober 2018 di The Rinra Hotel. Dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Kegiatan ini suatu upaya, karena kita mengharapkan adanya perbaikan-perbaikan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota se-provinsi Sulsel utamanya di Kota Makassar,” ungkap Danny.
Danni menambahkan, hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan dan strategi peningkatan pelayanan publik dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
“Peran strategis PTSP merupakan unjung tombak etalase pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyediaan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, agar terciptanya kepastian hukum, kepastian untuk investasi dan usaha berdaya saing daerah,” tambahnya.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Danny berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan melaui PTSP prima, dengan penerapan standar pelayanan publik, sistem informasi perizinan, penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan publik.
(Syaiful)
