Yang diteken tertanggal 4 Oktober 2021. Dimana PPKM ini berlaku dua pekan, mulai tanggal 5-18 Oktober 2021. Dari Inmendagri itu, menunjukkan perkembangan baik di Provinsi Sulawesi Selatan. Seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel kini masuk dalam PPKM Level 2 (zona kuning). Padahal dua pekan sebelumnya, ada 6 Kabupaten/Kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 3 dan 18 Kabupaten/Kota lainnya masuk dalam PPKM Level 2.
“Alhamdulillah, saat ini seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel sudah PPKM Level 2 atau zona kuning. Semoga kita terus berupaya mempertahankan ataupun bisa berupaya agar masuk dalam level 1,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari upaya bersama Pemerintah, TNI-Polri, pihak swasta lainnya serta masyarakat yang ikut aktif mendukung dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kita tidak boleh lengah, harus tetap sadar akan pentingnya protokol kesehatan, 5M disamping itu gencar dilakukan upaya 3T. Tetap jaga iman dan imun selama pandemi Covid-19 ini,” pintanya. (*)
