0%
logo header
Rabu, 11 Juni 2025 14:19

25 Tahun KPPU Tegakkan Persaingan Usaha, Ratusan Kasus Ditindak Tegas

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KPPU Ke-25 Tahun, dalam keterangannya, kemarin. (Dok. Humas KPPU RI)
Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KPPU Ke-25 Tahun, dalam keterangannya, kemarin. (Dok. Humas KPPU RI)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Penegakan pengawasan persaingan usaha telah dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepanjang 25 tahun sejak berdirinya pada 7 Juni 2000 lalu. Sehingga pada perayaan 25 tahunnya di tahun ini telah mencatat berbagai capaian penting, salah satunya yakni telah menindaki tegas ratusan kasus terkait praktek monopoli usaha.

“Terdapat 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender berhasil diusut, dan sebanyak 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha ditindak,” terang Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KPPU Ke-25 Tahun, dalam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, perayaan KPPU tahun ini bukan sekadar merayakan, momen ini menjadi refleksi dan penguatan komitmen untuk menjaga keadilan dalam pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, berkeadilan serta bermartabat.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Ia menegaskan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda depan dalam melawan praktek bisnis tidak sehat, mulai dari monopoli, kartel, hingga praktik curang dalam tender.

“Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk. Ia adalah napas demokrasi ekonomi. Ia adalah harapan agar si kecil bisa tumbuh bersama si besar,” tegasnya.

Dari upaya penindakan kasus persaingan usaha yang dilakukan KPPU tercatat sekitar Rp3 triliun denda telah dijatuhkan, dan sekitar Rp1 triliun telah masuk kas negara. Selain itu, 1.667 merger dan akuisisi telah dikawal untuk mencegah distorsi pasar, termasuk 325 reformasi kebijakan telah didorong untuk menciptakan iklim usaha yang adil.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

“Tak kalah penting, KPPU membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke,” ujar Fanshurullah Asa.

Ketua KPPU juga menyoroti tantangan baru di era digital. Menurutnya, kekuatan pasar kini tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, bukan lagi hanya pada mesin dan gudang. Tantangan seperti abuse of dominance, killer acquisitions, hingga data-driven collusion membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak; pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Ekonomi yang sehat hanya bisa dibangun melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung, dan sikap berani rakyat untuk mengatakan tidak pada praktik bisnis tidak sehat,” katanya.

Perubahan struktur internal KPPU, seperti transformasi sistem kepegawaian, juga ditegaskan tidak boleh mengubah semangat lembaga ini. KPPU akan terus menjadi lembaga yang lincah, tajam, dan berani berdiri di sisi rakyat. KPPU harusnya tidak lagi sekadar lembaga pengawas. Namun penjaga agar semua pelaku usaha, besar, menengah maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk tumbuh.

“Dengan mengawasi praktik bisnis dan mendorong iklim kompetisi yang sehat, KPPU memastikan bahwa harga barang tidak dimanipulasi, konsumen mendapat pilihan yang adil, dan usaha kecil tidak terpinggirkan,” lanjutnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Di tengah cepatnya perubahan ekonomi digital, keberadaan KPPU menjadi semakin krusial. Masyarakat perlu menyadari bahwa persaingan usaha yang sehat berarti harga yang lebih adil, inovasi yang terus tumbuh, dan ekonomi yang lebih merata. Dalam semangat perayaan 25 tahun, KPPU mengajak masyarakat untuk turut menilai pentingnya keberadaan lembaga ini. Dukungan publik sangat dibutuhkan agar KPPU semakin kuat dan budaya persaingan usaha makin tertanam dalam kehidupan ekonomi Indonesia.

“Karena ekonomi yang adil bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi yang berdampak dan
tentang siapa yang boleh ikut bertumbuh,” tegas Ketua KPPU.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 untuk mendukung implementasi tugas KPPU yang semakin berat ke depannya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Kita akan dukung upaya-upaya yang dilakukan KPPU dalam memperkuat upaya penegakkan pengawasan persaingan usaha di Indonesia,” ujarnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646