0%
logo header
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:28

359 Warga Binaan Lapas Merauke Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Pj. Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Merauke. (Foto: Humas Pemprov Papsel)
Pj. Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Merauke. (Foto: Humas Pemprov Papsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Sebanyak 359 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke menerima remisi di Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024.

Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pengurangan masa tahanan atau remisi terhadap 359 warga binaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi secara simbolis di halaman tengah Lapas II B Merauke, Sabtu (17/08/2024).

Dalam momen itu, Pj Gubernur Rudy Sufahriadi didampingi Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng, Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Merauke H. Riduwan serta pejabat tinggi di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan maupun Kabupaten Merauke.

Baca Juga : KPU Papua Selatan Terima Pendaftaran Cawagub Yusak Yaluwo Pengganti Petrus Safan

Plt. Kalapas Merauke, Abdul Waris dalam laporannya menyampaikan, remisi diberikan oleh negara dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dengan syarat mutlak atau syarat utama berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman enam bulan di LapasLapas Merauke.

“Tahun ini Lapas Merauke mengusulkan sebanyak 359 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi dan terjawab semuanya. Surat Keputusan remisi bagi 359 warga binaan Lapas Merauke tersebut sudah keluar semua,” kata Abdul Waris.

Dia menyebutkan total 359 warga binaan Lapas Merauke yang menerima remisi HUT Kemerdekaan sebanyak 62 orang mendapat potongan satu bulan masa tahanan, potongan masa tahanan dua bulan sebanyak 105 orang dan potongan masa tahanan tiga bulan sebanyak 74 orang.

Baca Juga : Calon Petahana Wajib Cuti Kampanye, Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

“Warga binaan yang mendapat potongan empat bulan masa tahanan sebanyak 55 orang, pemotongan masa tahanan enam bulan sebanyak 9 orang. Dan dari 359 warga binaan Lapas Merauke yang menerima remisi tersebut sebanyak empat orang warga binaan dinyatakan bebas bersyarat langsung pulang ke rumah kembali ke dalam kehidupan masyarakat,” bebernya.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Pj. Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi yang isinya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

“Saya kembali mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas/Rutan/LPKA agar tidak mencederai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini,” ucap Rudy Sufahriadi membacakan sambutan.

Baca Juga : KPU Papua Selatan Agendakan Jadwal Kampanye Pilkada 25 September – 23 November 2024

Ia berpesan agar warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti saudara kembali ke masyarakat.

“Bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila,“ imbuhnya.

“Saudara sekalian mempunyai peran penting dalam meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan warga binaan yang terpuruk akibat dampak dari hukuman hilang kemerdekaan yang harus mereka jalani. Pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan bertujuan untuk mengubah kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat di masyarakat nantinya,” pesannya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646