0%
logo header
Sabtu, 24 Mei 2025 07:14

480 Layanan Konsumen Diterima OJK Sulselbar, Aduan Perbankan Terbanyak

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi kinerja perbankan. (Dok. Int)
Ilustrasi kinerja perbankan. (Dok. Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mencatat sejak periode Januari hingga April 2025 telah menerima layanan konsumen sebanyak 480 layanan di sektor jasa keuangan.

Kemudian terdapat 176 pengaduan pada layanan jasa keuangan, dengan dominasi pengaduan dari sektor perbankan sebanyak 89 aduan atau laporan. Kemudian menyusul 36 pengaduan di sektor fintech atau pinjaman daring (Pindar), 32 pengaduan ke perusahaan pembiayaan, dua pengaduan ke layanan asuransi, dan satu aduan ke perusahaan pergadaian.

“Ada pula 16 pengaduan konsumen yang diajukan kepada layanan industri jasa keuangan non bank (IJKN),” terang Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin, dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Ia menyebutkan, 176 laporan konsumen tersebut terdiri dari 113 pemberian informasi, 37 pengaduan dan 26 penerimaan informasi dengan 100 persen tingkat penyelesaian pengaduan. Sementara, dari sisi layanan konsumen yang masuk ke OJK yakni 44,45 persen atau 80 layanan berupa permintaan informasi dan dokumen.

“Pada ayanan konsumen itu sistemnya ada yang bertanya langsung dengan datang ke Kantor OJK Makassar, ada juga melalui via telepon maupun email,” katanya.

Kemudian lanjutnya, 27 layanan atau 15,34 persen merupakan layanan rekonstruksi kredit. Adapula 16 layanan laporan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan kontribusi 9,09 persen. Akses SLIK yang dilakukan yakni mencari informasi terkait layanan jasa keuangan. Sedangkan dalam layanan konsumen terkait produk yang tidak sesuai penawaran tercatat sebanyak 12 layanan.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

“Ada juga 9 layanan perilaku pegawai. Dimana masyarakat melaporkan terkait bagaimana kinerja para pegawai di lingkup perbankan hingga layanan jasa keuangan lainnya. Sedangkan ada permintaan 9 layanan terkait lelang agunan di perbankan, baik bank umum, dan BPR maupun leasing,” jelas Muchlasin.

Layanan lainnya yakni lelang agunan dengan 9 permintaan atau 5,11 persen, 6 layanan penarikan kendaraan atau 3,41 persen, dan 17 layanan lainnya. Adapun kanal layanan konsumen resmi yang dapat di akses antara lain, Kotak 157 atau 157 157 157 maupun pada situs https://kontak157.ojk.go.id.

Sementara, di wilayah Kantor OJK Sulselbar sejak Januari hingga April 2025 menerima 3.530 permintaan layanan SLIK. Layanan ini pun khsusu pada permintaan informasi, misalnya masyarakat ingin melihat jumlah piutang di layanan jasa keuangan yang ada atau saat ingin mengajukan pinjaman.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646