REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat kembali mengobrak-abrik kampung Boncos palmerah Jakarta Barat, Kamis (10/03/2022).
Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba.
Penggrebekan dilakukan setelah menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI
“5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim.
Dodi menjelaskan kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya hotel 10.000 di kampung Boncos.
“Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu,” ucapnya.
Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik
Guna menimbulkan efek jera dan nembersihkan tempat tersebut dari peredaran barang haram itu polisi melakukan pembongkaran di tempat tersebut.
Menurut Dodi, saat dilakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok para bandar.
“Jadi saat kita datang kelokasi penggerebekan, mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas,” ungkapnya.
Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun
Apalagi sambungnya, lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk melarikan diri.
Faktor lainnya saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransferkan sejumlah uang kepada bandar.
“Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut dilokasi yang sudah ditentukan. Kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba diantaranya CAG,DS,DSN, DP, FHZ,” jelas Dodi.
Baca Juga : Generasi Muda Diajak Jadi Investor Cerdas dan Berintegritas
Selain itu, pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya peredaran narkoba.
