REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak lima pegawai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang III, dan Perpindahan Jabatan di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023.
Kegiatan ini secara daring yang dilaksanakan di Ruang Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Sebelum mengikuti penilaian kompetensi, lima peserta tersebut terlebih dahulu mengikuti sesi pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Asesor Ahli Utama Mardjoeki.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Anak Agung Gede Krisna, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM M. Hilal, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Pamuji Raharja, Koordinator Widyaiswara Haru Tamtono, Koordinator Asesor Arifin, dan jajaran Asesor Ahli Utama.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sekretaris Ditjenpas Anak Agung Gede Krisna menyampaikan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspekom) BPSDM Hukum dan HAM selaku penyelenggara kegiatan sehingga pelaksanaan Penilaian Kompetensi kepada Jabatan Fungsional PK dapat dilaksanakan sampai dengan tiga gelombang dengan total jumlah peserta sekitar 600 orang.
“Tantangan kedepannya lebih berat. Karena itu, pemetaan kompetensi jabatan fungsional PK sangat penting sebagai langkah awal pengembangan pada jabatan ini,” katanya di sela-sela kegiatan, Rabu, (01/11/2023).
Berdasarkan Undang-undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan, jabatan PK menjadi lebih krusial dikarenakan para pegawai PK melakukan tugas dan fungsinya yaitu Asesmen Penempatan di Lapas, melakukan Asesmen Resiko, dan seterusnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Atas dasar tersebut, pelaksanaan ujian hari ini adalah momentum tonggak awal Ditjenpas untuk melakukan pemetaan pada jabatan PK,” ucap Agung.
Sementara, Asesor Ahli Utama Mardjoeki mengatakan, penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pengawai, dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada prestasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan.
“Penilaian kompetensi membantu organisasi mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas mereka. Dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, pegawai dapat memfokuskan kegiatan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam posisi tertentu atau untuk merencanakan langkah-langkah berikutnya dalam karir mereka,” jelasnya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Mardjoeki juga ingatkan kepada peserta bahwa keberhasilan penilaian kompetensi tidak semata-mata kenaikan jenjang jabatan fungsional PK. Melalui kegiatan penilaian kompetensi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran peserta bahwa sumber daya manusia (SDM) adalah pilar penting dalam suatu unit organisasi.
“Karenanya harus dikelola dengan baik dan benar,” pinta Mardjoeki.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan, pelaksanaan penilaian kompetensi ini bagi jajaran PK adalah bagian proses dalam mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kierja pejabat fungsional PK dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Penilaian kompetensi ini merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir PK agar semakin produktif dan profesional,” ungkapnya.
Liberti berharap, kelima peserta tersebut dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan memiliki keyakinan untuk dapat lulus dalam penilaian kompetensi ini.
Diketahui, kegiatan penilaian kompetensi ini akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut atau sejak 31 Oktober hingga 03 November 2023 mendatang. Pada hari pertama, seluruh peserta akan mengikuti Tes Potensi, Analisa Kasus, dan CBT Teknis. Lalu pada hari kedua hingga hari keempat, seluruh peserta akan mengikuti LGD dan wawancara.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Penilaian kompetensi ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Rahmat, beserta jajarannya.
