REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebanyak 500 sertifikat bidang tanah diserahkan kepada masing-masing pemilik dari Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyerahan sertifikat tanah yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Sungguminasa ini dihadiri langsung Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni bersama Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Wabup Gowa mengatakan, program sertifikat tanah ini sangat baik, terlebih bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Sebab, akan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat sendiri. Sehingga meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya.
“Ini akan memberikan jaminan kepastian hukum dan hak milik masyarakat secara gratis. Karena selama ini belum ada jaminan kepastian hukum atas tanah, makanya seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan,” katanya di sela-sela kegiatan, Selasa, (12/12/2023).
Sehingga, lanjutnya sangat penting adanya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Kesuksesan program ini, akunya, dibutuhkan peran serta seluruh camat, lurah atau kepala desa untuk bisa terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya, agar dapat mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Program PTSL ini juga dapat digunakan masyarakat sebagai modal pendampingan usaha guna peningkatan kesejahteraan hidupnya. Karena, dari sertifikat yang dimiliki bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman modal usaha di bank.
“Ini juga akan mengurangi sedikit beban masyarakat untuk berurusan dengan rentenir, karena dengan adanya sertifikat yang jelas dan sah bisa dijadikan jaminan peminjaman di bank,” katanya.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Adapun jumlah bidang tanah di Kabupaten Gowa sebanyak 547.802 bidang. Kemudian dari jumlah tersebut sebanyak 367.792 bidang tanah terdaftar dalam program PTSL. Selanjutnya 260.068 bidang tanah telah bersertifikat, dan 287.734 bidang tanah lainnya belum.
“Di 2023 ini kami target program PTSL sebanyak 32.736 bidang yang mencakup tujuh kecamatan, dan 56 desa atau kelurahan,” terangnya.
Sementara, Kepala Kantor BPN Sulsel Tri Wibisono mengatakan, pihaknya telah merealisasikan sebanyak 57.101 bidang. Kemudian, sebagian telah diserahkan sebanyak 35.019 bidang pada 4 Desember 2023 lalu.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Khusus di Gowa, saat ini pihaknya melakukan penyerahan sebanyak 500 sertifikat yang tersebar di 10 desa atau kelurahan. Antara lain, Kelurahan Batangkaluku 55 sertifikat, Bonto-bontoa 50 sertifikat, Bontoramba 103 sertifikat, Kalegowa 30 sertifikat, Paccinongan 30 sertifikat, dan Pandang-pandang 37 sertifikat.
Kemudian Kelurahan Sungguminasa 35 sertifikat, Tamarunang 50 sertifikat, Katangka 10 sertifikat, dan Kelurahan Tombolo sebanyak 100 sertifikat.
“Kita juga telah menyelesaikan sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 32.671 bidang, dan kemudian lintas sektor sebanyak 3.222 bidang dan terakhir adalah BUMN 836 bidang,” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Ditempat yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengatakan, program PTSL ini mempercepat pensertifikatan tanah milik masyarakat. Di mana hingga saat ini setelah diluncurkannya program PTSL dapat mensertifikatkan 6 hingga 7 juta bidang tanah setiap tahunnya.
“Bapak Presiden RI berusaha untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia yang diharapkan bisa selesai sebelum masa Bapak Joko Widodo selesai,” katanya.
Sebagai upaya percepatan, pihaknya mengaku telah membuka layanan prioritas kepada masyarakat yang datang langsung. Khususnya pada Sabtu dan Minggu, sehingga memudahkan bagi masyarakat yang bekerja di Senin hingga Jumat dapat menggunakan layanan tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Sekarang kita sudah membuka layanan prioritas kepada masyarakat yang datang langsung ke Kantor BPN. Kita memiliki program layanan prioritas, kami berkomitmen akan terus memperbaiki layanan, proses penyelesaian akan kami pantau,” tegas Menteri ATR/BPN.