0%
logo header
Rabu, 12 Maret 2025 13:38

58.206 Laporan Jasa Keuangan Masuk ke IASC, Kerugian Capai Rp1 Triliun

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) saat memberikan penjelasan kinerja IASC, di sela-sela Media Breafing Satgas PASTI dan IASC: Upaya Menguatkan Integritas Sektor Keuangan di Indonesia, secara virtual, kemarin. (Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) saat memberikan penjelasan kinerja IASC, di sela-sela Media Breafing Satgas PASTI dan IASC: Upaya Menguatkan Integritas Sektor Keuangan di Indonesia, secara virtual, kemarin. (Dok. OJK)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sejak periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2025 mencatat sebanyak 58.206 laporan yang diterima terkait layanan jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, layanan IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan merupakan inisiatif OJK bersama otoritas, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Serta didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.

“Dari total laporan yang masuk ke IASC ini, 18.963 laporan adalah dari korban langsung ke sistem IASC, sedangkan 39.243 laporan adalah korban kepada pelaku usaha dan telah ditindaklanjuti melalui sistem ini. Termasuk 123 merupakan pelaku usaha terkait laporan korban,” terangnya, di sela-sela Media Breafing Satgas PASTI dan IASC: Upaya Menguatkan Integritas Sektor Keuangan di Indonesia, secara virtual, kemarin.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

Selanjutnya, besaran jumlah kerugian yang diakibatkan dari laporan tersebut sebesar Rp1 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir setelah adanya laporan sebesar Rp123,3 miliar atau capaian succes rate sebesar 12,63 persen. Adapun rekening yang berhasil dilaporkan ke sistem sebanyak 64.888 laporan.

“Dari 58.206 laporan ke sistem IASC ini kami juga berhasil memblokir sebanyak 28.807 rekening dengan succes rate mencapai 28,99 persen,” terang Friderica.

Dirinya menjelaskan, untuk mekanisme pelaporan ke sistem IASC dilakukan dalam tiga tahapan. Antara lain, korban dapat lapor ke penyedia jasa keuangan, korban dapat lapor langsung ke IASC, dan penerusan ke IASC untuk koordinasi yang dikhususkan untuk transaksi multiyears. Adapun target dari IASC ini yakni penundaan transaksi (pemblokiran) dengan cepat dan penyelamatan sisa dana korban, identifikasi pelaku penipuan (data), serta penindakan hukum bekerja sama dengan Polri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646