0%
logo header
Jumat, 21 Juli 2023 01:38

6069 Pekerja Rentan dan 2844 Pegawai Non ASN di Wakatobi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Wakatobi, Haliana, bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi - Maluku, Ary Sulkarnaen, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada tiga orang pegawai non pemerintah kepada ahli waris. (Istimewa)
Bupati Wakatobi, Haliana, bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi - Maluku, Ary Sulkarnaen, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada tiga orang pegawai non pemerintah kepada ahli waris. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sultra, bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan melaunching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 6.069 pekerja rentan dan 2.844 pegawai non ASN di daerah itu.

Berlangsung di aula Pesanggaran Taman Budaya Wangi-wangi, Kamis (20/7/2023), acara launching ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Pada kesempatan itu, Pemkab Wakatobi dan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKN) kepada tiga orang pegawai non pemerintah yang diterima ahli waris sebesar Rp 42 juta per orang. Mereka adalah Sat Pol PP dua orang dan pegawai non PNS pada Dinas Pertanian Wakatobi.

Baca Juga : Srikandi Tangguh PLN Lalui Segala Tantangan Wujudkan Listrik Berkeadilan di Sulselrabar

Bupati Wakatobi, H. Haliana mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah membangun komunikasi serta kerjasama yang baik dengan Pemkab Wakatobi dan terhadap penyelenggaraan fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (pekerja rentan) dan pegawai non ASN di Wakatobi.

Berdasarkan intrupsi Presiden No 2 Tahun 2011 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Pemkab mengambil langkah agar pekerja rentan untuk iuran kepesertaannya ditangung oleh APBD Wakatobi termasuk pegawai pemerintah yang berstatus non ASN untuk menjadi peserta aktif dalam program Jamsostek.

“Insya Allah pada APBD Wakatobi tahun 2024 kami akan tingkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Wakatobi, dan sebagai wujud pelaksanaan RPJMD Kabupaten Wakatobi dengan muwujudkan visi Wakatobi menjadi Kabupaten Konservasi maritim yang sentosa yakni dengan mengembangkan kualitas manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk pertumbuhan yang berkualitas dan perlindungan bagi masyarakat Wakatobi” kata Haliana dalam acara itu.

Baca Juga : Safari Ramadan di Pulau Tomia, Bupati Haliana Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Ratusan Juta

01 Wakatobi ini berharap, semua pihak bahu membahu mensosialisasikan manfaat dari kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya pada kelompok pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, dan pekerja perorangan di wilayah Wakatobi.

Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Ary Sulkarnaen memaparkan manfaat kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Katanya, jika ada warga Wakatobi yang sampai meninggal dunia akan diberikan santunan klaim jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta rupiah untuk ahli waris.

“Dan jika dia mengalami kecelakaan kerja akan diberikan penguatan sampai sembuh, dan jika dia sampai meninggal akan diberikan santunan Rp 42 juta rupiah dan berupa program beasiswa untuk dua orang  Rp 174 juta untuk membiayai sekolah dari TK hingga perguruan tinggi,” paparnya.

Baca Juga : Gandeng Baznas, Bupati Haliana Serahkan Bantu Beras Kepada Lansia di Pulau Tomia

Plt Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Wakatobi, Hasan Rahim melaporkan bahwa masyarakat yang terkaver sebagai peserta BPJS Ketenaga pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan yakni penerima para ojek, petani, nelayan, tukang kayu, tukang batu dan pedagang kaki lima. “Yang iuarannya dianggarkan melalui DPA Dinas Koperasi UMK dan Tenagakerja Kabupaten Wakatobi,” tukasnya.

Pekerja rentan berjumlah 6.069 orang yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN). Dimana jumlah tersebut lanjut dia, tersebar pada delapan Kecamatan yang ada. Tersebar di Kecamatan Wangi-wangi berjumlah 1.243 orang, Kecamatan Wangi-wangi Selatan berjumlah 2.337 orang.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Kaledupa berjumlah 513 orang, Kaledupa Selatan berjumlah 467 orang, kecamatan Tomia berjumlah 438 orang, Kecamatan Tomia Timur berjumlah 475 orang, Kecamatan Binongko berjumlah 504 orang dan Kecamatan Togo Binongko berjumlah 92 orang.

Baca Juga : Loka POM Kota Baubau Awasi Makanan Kemasan di Wakatobi

Sementara untuk peserta pegawai pemerintah non PNS lingkup Pemkab Wakatobi berjumlah 2.844 orang yang iurannya dibayarkan melalui DPA organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Wakatobi.

Perlu diketahui, hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bobby Harun. (*)

Penulis : Gayus Irawadi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646