REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026, Jumat (27/10/2023).
Proses seleksi administrasi ini merupakan tahap awal dalam rekrutmen calon anggota KPID Sulsel.
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, ditetapkan sebanyak 64 orang dari 65 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Baca Juga : 2 Dekade KPID Awards Sulsel 2025 Sukses Digelar, Ini Deretan Pemenang Tiap Kategori
Ketua Timsel Calon Anggota KPID Sulsel, Ano Suparno, memberikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Kepada peserta yang telah berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi KPID Sulsel, saya ingin menyampaikan selamat atas pencapaian ini. Kami berharap untuk melihat potensi terbaik peserta dalam tahap-tahap seleksi berikutnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Lukman Irwan, menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi.
Baca Juga : KPID Sulsel dan UNM Jajaki Kerjasama Terkait Edukasi Literasi Media
“Semua calon anggota diharapkan untuk mengikuti proses seleksi ini dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Timsel akan melakukan evaluasi teliti terhadap semua berkas dan informasi yang telah diserahkan oleh peserta,” katanya.
Lebih lanjut Lukman mengatakan terhadap 64 peserta yang dinyatakan lolos, timsel juga membukan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan aduan dan saran melalui email timselkpid2023@gmail.com.
“Aduan dari publik tersebut akan menjadi pertimbangan bagi timsel untuk melakukan tes wawancara dan pendalaman visi dan misi”, jelas Lukman.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar dan KPID Sulsel Jaga Siaran Publik dan Redam Hoaks Digital
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KPID Sulsel Periode 2023-2026 dapat dilihat di unggahan instagram @sulselprov atau melalui media cetak dan online. (*)
