REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Rencana Pelaksanaan Aturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mendapat persetujuan untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini berdasarkan persetujuan delapan fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Hal ini mereka sampaikan saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (08/07/2022).
Juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa mengatakan, pihaknya mengapresiasi laporan pertanggungjawaban tersebut. Menurutnya, hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan pemerintah daerah di 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Berdasarkan laporan tersebut fraksi kami sangat mengapresiasi dan berharap tahun depan kita dapat meraih kembali, sehingga diharapkan agar perangkat dapat bekerja dengan baik dan maksimal lagi ,” ungkapnya.
Ia pun berharap, kedepannya perencanaan program kegiatan harus melalui kajian yang lebih menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.
“Kami setuju ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksudkan untuk memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarkan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehingga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi APBD, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya,
Adnan mejelaskan, gambaran umum pengalokasian APBD tahun Anggaran 2021 dimana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2.237.739.730.224,36 dan direalisasi sebesar Rp2.025.543.170.647,51 atau sebanyak 90,52 persen.(*)