REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebanyak delapan fraksi memberikan pemandangannya dan menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggran 2023 bisa segara dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan Fraksi Karya Perjuangan melalui juru bicaranya, Andi Hikmawati Kumala Idjo.
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Rancangan APBD Perubahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gowa sebab hal tersebut sesuai dengan siklus anggaran. Dengan harapan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong perekonomian rakya, khususnya di pedesaan melalui sektor pertanian dan UMKM.
“Setelah kami Fraksi Karya Perjuangan mengkaji dan menelaah terhadap Ranperda APBD perubahan ini. Maka kami menerima dan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini di sela-sela Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap, agar Ranperda APBD Perubahan ini dapat segara dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kiranya Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi perda,” katanya.
Adnan menjelaskan, pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya juga menyebutkan fokus Pemkab Gowa tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Ini meliputi penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan inklusif, pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, pelayanan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Adnan menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Tentu kata Adnan apa yang menjadi masukan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa pada rapat pembahasan nanti.
Menurutnya, tanggapan yang telah disampaikan fraksi-fraksi tersebut menunjukkan peran-peran penting DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
“Selain itu, ini menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi kita berfungsi dengan baik dan untuk itu kami selalu terbuka untuk menerima masukan saran dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif,” ungkapnya.