REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Selatan didominasi tahanan kasus narkoba. Dari 10.360 WBP yang tersebar di berbagai rutan dan lapas sebanyak 80 persen adalah tahanan narkoba.
“Jumlah WBP di Sulsel saat ini mencapai 10.360 orang, 80 persen isinya pengguna narkoba,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto, melalui Prescon di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kamis (28/07/2022).
Banyaknya tahanan narkoba di rutan dan lapas yang dilihat dari pengembangan kasus menyimpulkan bahwa diluar sana ada bandar narkoba yang sangat besar dan terus berusaha untuk mencari pangsa pasar yang lebih besar dengan proses penyebaran yang masif.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Suprapto menyebutkan, dengan melihat jumlah WBP yang ditangani Kemenkumham Sulsel saat ini tentunya melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang.
“Ini kondisinya sudah mencapai 300 persen dan ini lebih melampaui batas kemampuan kami, sehingga potensi terjadinya gangguan keamanan dan lainnya sangat besar sekali,” katanya lagi.
Hanya saja untuk mengantisipasi terjadinya gangguan atau kejadian di dalam rutan dan lapas yang over kapasitas berdasarkan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, pihaknya melakukan retribusi WBP. Misalnya dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.
Baca Juga : Indosat Perkuat Pengalaman Digital di Makassar Dengan AIvolusi5G
Termasuk katanya, di lapas narkotika yang telah mencapai 1.300 WBP. Sehingga melalui instruksi Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel, pihaknya mendistribusikan ke daerah untuk menghindari kepadatan dan menghindari pelanggaran hak asasi.
“Jadi kita sudah mengirimkan sekitar 400 narapidana dari lapas atau rutan narkotika ke seluruh UPT Sulsel. Begitu pula rutan, dulu 1.800 sekarang tinggal 1.300 kita geser keluar itu untuk mengurangi kepadatan,” terangnya.
Meskipun keadaannya demikian, menurutnya, pelaksanaan tugas pembinaan WBP tetap memaksimalkan dan meminimalisir potensi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan. Selain itu, saat ini telah tersedia kurang lebih 60 petugas Badan Kendali Operasi (BKO) untuk seluruh daerah yang memerlukan tenaga khusus dan telah dibekali dengan pelatihan intelijen, tanggap bencana, dan menembak.
“Kami sudah bentuk tim khusus untuk BKO kurang lebih ada 60 orang dan pegawai ini nanti akan digunakan sebagai sumber daya manusia ke seluruh daerah yang membutuhkan tenaga khusus. Saat ini mereka masih mengikuti pelatihan di Brimob untuk antisipasi kejadian,” jelas Suprapto.
