REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2020. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (24/6/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, serta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.
Ppandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Makassar disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing. Pernyataan mereka didominasi dengan penyampaian apresiasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun, laporan keuangan Pemkot Makassar tahun 2020 hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Fraksi Gerindra misalnya. Dalam pandangan umumnya, mereka berharap SKPD yang membidangi pendapatan daerah agar tetap fokus meningkatkan kinerja inovatif dalam memaksimalkan pendapatan daerah.
“Kita minta agar tetap fokus melakukan inovasi. Sehingga kedepannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali kita raih,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andi Pahlevi.
Selain itu, pihak DPRD Makassar juga meminta Pemkot Makassar agar dapat menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dengan sejumlah saran dan masukan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Terkait hal itu, Anggota DPRD Makassar yang juga Juru Bicara Fraksi NIB, Muchlis A Misbah menyarankan agar capaian peningkatan PAD harus beriringan dengan pelayanan rakyat yang maksimal.
“Kita juga mengusulkan Pemkot Makassar melakukan kajian potensi pendapatan demi memaksimalkan PAD,” singkatnya.
Sekadar diketahui, Kota Makassar hanya meraih predikat WDP saat tidak dijabat oleh Danny. Padahal sebelumnya, Kota Makassar meraih WTP lima tahun secara berturut-turut. (*)
