REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni optimis Pemerintah Kabupaten Gowa akan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada periode 2023.
Hal ini disampaikan usai Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Ia mengatakan, LKPD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan ini disusun dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap adanya beberapa koreksi. Baik koreksi oleh Tim BPK maupun koreksi oleh Tim Reviu Inspektorat Daerah, sehingga diharapkan laporan keuangan ini dapat dilakukan audit secara rinci oleh Tim BPK untuk mendapatkan Opini WTP.
Baca Juga : Tenri Indah Beri Modal Usaha ke Keluarga Miskim Ekstrem di Pallangga dan Bajeng
“Telah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi, dan berupaya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Sehingga dengan upaya tersebut semoga dapat membawa perubahan yang berarti agar meraih pencapaian yang lebih baik saat ini dan di masa yang akan datang,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan, kemarin.
Abdul Rauf, berharap, dengan kolaborasi seluruh pihak ini, laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan dapat kembali meraih Opini WTP yang kesekian kalinya.
“Hingga saat ini Kabupaten Gowa telah meraih WTP sebanyak 11 kali, kami berharap setelah diserahkan LKPD dan diperiksa oleh Tim BPK kami mampu kembali meraih WTP yang Ke-12 kalinya,” harap Karaeng Kio sapaan akrabnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Optimis Iklim Investasi di Gowa Makin Tumbuh Positif
Sementara, Kepala Sub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan, penyerahan LKPD kali ini dilakukan oleh sepuluh daerah yakni Kabupaten Gowa, Bulukumba, Luwu Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Pinrang, Maros dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan rinci oleh BPK dan nantinya akan ada Laporan Hasil Penialain (LHP) yang rencananya akan disampaikan pada 19 Mei 2024 mendatang.
“LKPD yang diserahkan oleh pemerintah daerah hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh tim yang bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Rencanakan Aksi Donor Darah Rutin di Pemkot Makassar
Pemeriksaan yang dilakukan pun dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Tak hanya itu, ia menyebutkan sasaran pemeriksaan yang dilakukan diantaranya dengan melihat kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAK), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan lainya.
“Terimakasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD hari ini semoga apa yang disajikan dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” tutupnya.