0%
logo header
Senin, 17 Agustus 2026 21:11

731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi HUT RI, 7 Orang Bebas

Chaerani
Editor : Chaerani
Sebanyak 731 WBP Lapas Narkotika Samarinda mendapatkan remisi di perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-81. (Dok. Lapas Narkotika Samarinda)
Sebanyak 731 WBP Lapas Narkotika Samarinda mendapatkan remisi di perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-81. (Dok. Lapas Narkotika Samarinda)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Sebanyak 731 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima remisi umum.

Dari jumlah tersebut, tujuh (7) di antaranya langsung bebas. Penerimaan remisi ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 Tahun.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham mengatakan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai seremoni. Kemerdekaan juga menjadi momentum untuk meneruskan perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata, menjaga integritas.

Baca Juga : Ewako Kapoposang BI Sulsel: Layanan Penukaran Uang Makin Dekat ke Warga Wilayah 3T Pangkep

“Termasuk memperkuat fungsi penegakan hukum dan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan kemanusiaan,” katanya, di sela-sela Upacara HUT RI Ke-81, Senin, (17/08/2026).

Ia mengungkapkan, dari 731 narapidana yang memperoleh remisi, sebanyak 724 orang menerima Remisi Umum I (RU-I) atau pengurangan sebagian masa pidana.

Sementara itu, tujuh narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU-II) atau remisi yang membuat mereka langsung bebas.

Baca Juga : Jelang Dilantik Zulhas, Pengurus DPW PAN Sulsel Temui Gubernur Andi Sudirman

‘Besaran remisi yang diberikan kepada para narapidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan,” ungkapnya.

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Ia berharap, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempertahankan perilaku baik.

Baca Juga : Lewat Duta LIK, OJK Sulselbar Libatkan Anak Muda Ajak Masyarakat Cerdas Kelola Keuangan

“Kami harap dengan remisi ini, khususnya yang menerima remisi bebas dapat mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih produktif ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” harap Puang.

Rangkaian upacara peringatan HUT Ke-81 RI dan penyerahan remisi di Lapas Narkotika Samarinda berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646