0%
logo header
Senin, 01 Juli 2019 17:28

Abdul Hayat Pastikan Korsupda KPK di Sulsel Berjalan Lancar

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menerima Korsupgah Wilayah II KPK RI, di Ruang Kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (01/07/2019).
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menerima Korsupgah Wilayah II KPK RI, di Ruang Kerjanya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (01/07/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, memastikan proses Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) yang dilakukan KPK pada 1 hingga 5 Juli 2019 mendatang, di Sulsel berjalan lancar.

“KPK adalah mitra dalam pendampingan, supervisi yang sedang berjalan saat ini kita pastikan berjalan lancar,” kata Abdul Hayat, di Ruang Kerjanya, Senin (01/07/2019).

Abdul Hayat mengatakan, Korpsuda yang dilakukan KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di lingkup Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Saya kira sangat membantu, karena tujuan kita adalah pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Sementara, Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution mengungkapkan, Korsupda yang dilakukan di Sulsel terkait pengawasan atas anggaran, perencanaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pemberdayaan Aparat Pengawas Interen Pemerintahan (APIP).

“Ada dua tema yang berusaha kami dorong, yang pertama adalah optimalisasi penerimaan daerah dan kedua adalah persoalan asset daerah,” jelas Choki, sapaan akrab Adlinsyah M Nasution.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Saat ini, lanjutnya, KPK tengah melakukan monitoring bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. “Di luar itu, kita juga merekomendasikan hal-hal yang menurut kami perlu dilakukan oleh Inspektorat,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK telah merekomendasikan Inspektorat untuk memeriksa enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terindikasi melakukan pelanggaran. Enam OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta Sekretariat Dewan.

“Kemarin sudah ada rekomendasi untuk Dinas Perhubungan dan adanya perjalanan dinas fiktif di Biro Umum, termasuk ada beberapa SKPD yang laporannya sedang dibuat,” beber Choki.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Secara rinci, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR menyebutkan, selain Dinas Perhubungan dan Biro Umum yang masuk rekomendasi untuk diperiksa, Inspektorat Sulsel juga tengah melakukan supervisi atas Kabupaten Soppeng terkait mark-up belanja incinerator, serta Kabupaten Wajo terkait adanya pungutan liar dalam penerbitan IMB.

“Di Inspektorat kabupaten yang langsung turun, kita yang mensupervisi mereka. Semua akan kita laporkan, dari enam OPD tambah dua OPD tadi. Biro Umum sudah dieksekusi, tinggal Dinas Perhubungan,” tegas Salim. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646