0%
logo header
Sabtu, 10 Agustus 2019 16:10

Ada Indikasi KKN Dalam Pengelolaan Dana Media di Dinas Kominfo Soppeng

Ada Indikasi KKN Dalam Pengelolaan Dana Media di Dinas Kominfo Soppeng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sesuai pengaturan yang ada tentang pembayaran kerjasama media cetak dan media online serta dana adventorial tahun Anggaran 2019, dipusatkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng. Sehingga masing-masing Dinas di Kabupaten Soppeng anggaran untuk berlangganan maupun dana iklan semuanya berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Namun, saat tiba pencairan dana untuk media cetak dan media online, aturan yang dikeluarkan selalu berubah-ubah, sehingga terdapat kejenuhan dalam pengurusannya.

Mantan Kepala Diskominfo Soppeng Andi Fithratuddin yang dihubungi beberapa hari yang lalu sebelum dilantik menjadi Pejabat Asisten Bupati mengatakan, bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah koran yang masuk.

Baca Juga : Warga Gowa Diminta Waspadai Curah Hujan Tinggi

Sedangkan ditanya bentuk pembayarannya untuk dana koran, dirinya menjawab dibayar langganan.

“Pembayaran disesuaikan dengan koran yang masuk,” ucapnya.

“Kita bayar langganan, bukan perexamplar,” ucapnya lagi.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Untuk diketahui bahwa pembayaran pada triwulan kedua khususnya media cetak harian, sebagian ada yang tidak full masuk korannya tetapi dibayarkan full dan ada yang memang selalu tidak terbit/tidak full dibayar sesuai jumlah koran yang masuk.

Sementara Kepala Diskominfo Soppeng yang baru, Sarianto.M.Si mengakui belum aktif.

“Iye ndi’, saya di Makassar ikut rapat dan belum aktif, nanti hari senin dan itu belum saya lirik,” singkatnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646