REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001 khusus untuk menerima laporan masyarakat.
Jenis laporan itu jika mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa. Caranya dengan melampirkan bukti pendukung yang kuat.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat.
Baca Juga : Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Brigadir J, Ada Yang Harus Dilengkapi
Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengancam tindak tegas bagi anak buahnya yang nekat dan berani bermain proyek. Imbauan ini menyusul adanya laporan soal oknum jaksa atau pegawai yang masih bermain proyek.
Baca Juga : Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Ekspor Minyak Goreng
“Sesuai dengan laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek,” katanya.
Burhanuddin memperingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan tidak bermain proyek guna meningkatkan integritas.
“Kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat maupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek,” imbaunya.
Baca Juga : Imbas Lampu Padam di Ambon, Jaksa Agung Diminta Pangkas Penyidik Bermental Preman
“Apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek. Tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas,” tutup Jaksa Agung.