REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Beredar kabar bahwa salah satu syarat untuk bisa ikut seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan seleksi guru non PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus melampirkan kartu vaksin.
Kabar ini ditepis langsung oleh kepala BKD, Samrin Saerani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/07/2021).
“Di Buton Tengah tidak benar jika ada syarat melampirkan kartu vaksin saat ikut seleksi CASN maupun PPPK,” kata Samrin.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Hanya saja, tambahnya, bagi peserta seleksi yang berada di luar daerah diwajibkan untuk berada di Buteng sebelum 14 hari dilaksanakannya ujian.
“Jadi alasannya 14 hari selama di Buteng sebagai upaya melakukan isolasi mandiri, begitu,” tambahnya.
Diketahui, pemkab Buteng di tahun 2021 membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK non guru dengan formasi sebanyak 475 dengan rincian tenaga tekhnis sebanyak 59 formasi, kesehatan 10 formasi dan 406 tenaga PPPK. (*)