0%
logo header
Sabtu, 02 Mei 2020 09:27

Ada Warga Gowa yang Batal Terima BLT, Ini Penyebapnya

Ilustrasi. (google images)
Ilustrasi. (google images)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, sejak Jumat (01/05/2020) kemarin, mulai melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa di 121 Desa Se-Kabupaten Gowa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul mengatakan penyaluran BLT ini sudah sesuai jadwal.

“Penyaluran BLT Dana Desa dan kita target Sabtu 2 Mei (hari ini) sudah rampung dibagikan ke semua penerima, di 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa,” ujar Asrul.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Hanya saja, kata Asrul, saat pembagian BLT Desa ini ada ditemukan permasalahan di lapangan. Dimana penerima bantuan yang tercatat ganda sebagai penerima BLT DD juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mengantisipasi hal tersebut, Asrul menyebutkan jika ditemukan penerima dobel, maka BLT DD tidak diberi dan akan dialihkan ke masyarakat lain.

“Kita buat berita acara yang menyatakan dia tidak diberikan karena namanya telah terdaftar di penerima BST Kemensos. BLT ini akan dialihkan, jadi kita carikan lagi orang yang dianggap layak untuk menerima BLT ini,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Asrul menyebutkan besaran BLT Desa yang diterima per Kepala Keluarga (KK) yaitu Rp. 600.000,- setiap bulan dan akan diberikan selama 3 (tiga) bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sendiri juga sudah mulai dicairkan sejak Kamis, 30 April lalu, langsung melalui rekening.

Diketahui beberapa jenis bantuan sosial diberikan sebagai jaring pengaman sosial dalam menghadapi Covid-19. Bantuan dari pusat meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan reguler, kemudian ditambahkan lagi Sembako Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST), lalu ada lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan kelurahan yang semuanya mengacu pada Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos RI. (Firmansyah)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646