0%
logo header
Jumat, 09 April 2021 11:28

Adnan Purichta Berencana Bangunkan Kantor Baru untuk Bawaslu Gowa

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Istimewa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berencana akan membangun kantor baru sebagai lokasi kerja para pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa.

Rencana pembangunan tersebut karena hingga saat ini Kantor Bawaslu Gowa yang berlokasi di Jalan Beringin atau samping Kantor Lurah Tombolok masih status kontrak.

“Lahan pemerintah di samping Kantor KPU Gowa sudah mendapatkan titik terang berkaitan hak kepemilikan. Jadi rencananya kita akan bangun di sana supaya tidak mengontrak lagi,” kata Adnan, Jumat (09/04/2021).

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Ia mengatakan, rencananya lokasi kantor baru Bawaslu Gowa tersebut berlokasi di Jalan Andi Mallombasang, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Selain itu, Adnan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan. Pasalnya, pada pelaksanaan pesta demokrasi Desember 2020 lalu angka partisipasi pemilih cukup tinggi atau mencapai 79 persen melampaui target nasional.

“Ini merupakan salah satu prestasi karena tidak pernah ada calon tunggal tingkat partisipasi pemilihnya di atas 70 persen,” ungkapnya.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Samsuar Saleh menyambut baik rencana pembangunan kantor baru tersebut. Dirinya berharap pembangunan kantor ini bisa segera terealisasi dan sesuai target.

“Itu tentu merupakan kado ulang tahun bagi kami, khusunya pada peringatan HUT Bawaslu RI yang ke-13. Dan ini merupakan apresiasi yang luar biasa bagi kami. Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan realisasi penggunaan dana hiba pada pilkada yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Gowa. Di mana dari sekitar Rp12 miliar dana hibah yang diterima pihaknya masih menyisahkan sekitar Rp901 juta, dana ini pun rencananya akan dikembalikan ke pemerintah daerah.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Gowa atas kerjasamanya dalam mendukung Pilkada 2020 lalu,” ujarnya. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646