REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menilai sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua atau Sulampua menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga.
Pertumbuhan ini pun terjadi di tengah perekonomian dunia yang sedang menghadapi tantangan perlambatan. Pertumbuhan positif ini terlihat dari kinerja yang solid di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman menyebutkan, pada posisi Agustus 2024, Kantor OJK Provinsi Sulselbar mencatatkan kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua yang tumbuh secara year on year (yoy). Dimana pada total aset tumbuh 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun, dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua turut didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI), khususnya penurunan suku bunga yang memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi,” jelasnya, dalam keterangannya, Selasa, (08/10/2024).
Adapun tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di angka 2,55 persen. Pada sektor pasar modal, terdapat pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang signifikan di wilayah Sulampua pada posisi Juli 2024 yaitu sebesar 38,39 persen (yoy) atau mencapai 904.514 SID.
“Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga. Instrumen investasi masih didominasi oleh Reksadana dengan porsi dan pertumbuhan tertinggi,” kata Darwisman.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Tak hanya itu, perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga turut menunjukkan pertumbuhan pada posisi Juli 2024 (yoy). Hal ini tercermin dari total piutang perusahaan pembiayaan yang tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, total pembiayaan modal ventura tumbuh sebesar 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.
Kemudian, pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending yang tumbuh sebesar 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 1,46 persen.
Selain itu, total aset dana pensiun pada posisi Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,96 persen, sedangkan pada perusahaan penjaminan, outstanding penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Sebagai upaya penguatan sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024 dengan mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap sembilan dana pensiun, dan dua perusahaan penjaminan, serta pengalihan kewenangan Perizinan Perusahaan Penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
