REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah mengaku senang setelah beberapa kali sempat diundang untuk ikuti rapat dengan DPRD Kutim, hadirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muhammad Muhir dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim, yang berlangsung tertutup, Senin (01/07/2024).
Untuk diketahui, RDP tersebut juga dihadiri Ketua Pansus APBD Kutim 2023 Faizal Rachman, Wakil Ketua I Asti Mazar, Kajan Lahang, Muhammad Amin dan Leni Angriani serta jajaran Dinas PU lainnya.
Hepnie Armansyah mengatakan dalam RDP tersebut membahas terkait penyerapan anggaran tahun 2023 yang dilakukan Dinas PU, terutama terkait dengan proyek Multi Years Contrac (MYC).
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
“Setelah sekian lama akhirnya saya bertemu kembali dengan Kanda Muhir Kadis PU. Tadi dijelaskan semua terkait dengan MYC, kan tadi konteksnya LPJ cuman di 2023 LPJ juga untuk Dinas PU paling besar MYC, kalau tidak salah Silpanya ada Rp 423 miliar,” ucap Hepnie Armansyah.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan dari hasil komunikasi DPRD dengan Dinas PU dalam RDP bahwa proyek MYC Masjid At-Taubah dan Pasar Induk di Sangatta Selatan sudah tidak bisa terlaksana.
“Proyek yang lain semuanya progres, kisarannya beda-beda, ada yang 50 persen sampai 70 persen. Mereka (Dinas PU) meyakini bisa selesai, tapi dari sisi progres kerjaan, namun kami mengingatkan jangan sampai kita over progress, ini (proyek) punya anggaran yang di batasi, karena masuk skema MYC,” ungkapnya.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
Hepnie juga menjelaskan skema pembiayaan sebagian besar alokasikan pada anggaran APBD 2023, namun banyaknya kendala sehingga realisasinya baru dimulai di pertengahan tahun 2023.
“Mereka baru mulai kerja di bulan 7 tahun kemarin, nah kita sudah kehilangan waktu selama 7 bulan dan saya yakin pasti jadi Silpa. Nah terbukti ini kan ada Silpa Rp 400 miliar yang tidak bisa terserap kan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kutim)
