0%
logo header
Senin, 16 Oktober 2023 13:04

Aksi di DPRD Sulsel, Mahasiswa dan APDESI Soroti Pernyataan dan Kebijakan Kontroversi Pj Gubernur

Rizal
Editor : Rizal
Anggota APDESI se Sulawesi Selatan bersama mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/10/2023). (Foto: Istimewa)
Anggota APDESI se Sulawesi Selatan bersama mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/10/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se Sulawesi Selatan bersama mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/10/2023).

Mereka menyuarakan aspirasinya terkait pernyataan dan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin yang dianggap kontroversial. Tuntutan utamanya adalah pencopotan Pj Gubernur Sulsel dari jabatannya.

Ketua Umum APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi dalam orasinya menyampaikan keprihatinan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur Sulsel melalui surat edaran bernomor 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Surat edaran tersebut mengikat kepala desa untuk mengalokasikan 40 persen dari anggaran dana desa tahun 2024 untuk penanaman pisang. Hal ini dinilai APDESI sebagai keputusan yang tidak tepat untuk saat ini.

“Keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan faktor-faktor penting seperti kondisi agronomi, iklim, komoditi pertanian unggulan, kontur tanah dan budaya petani yang berbeda di Sulawesi Selatan,” kata Sri Rahayu Usmi.

Sementara itu, Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Bersatu, Takbir juga menyoroti pernyataan Pj Gubernur Sulsel yang menyatakan bahwa provinsi ini dalam keadaan bangkrut. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan gegabah yang justru menciptakan kegaduhan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Ironinya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel membantah pernyataan gubernur tersebut dan menyebut bahwa Sulawesi Selatan mengalami defisit, bukan bangkrut, karena utang jangka pendek sebesar Rp600 miliar. Staf Kementerian Keuangan juga menyatakan bahwa pernyataan Pj Gubernur tersebut keliru dan tidak tepat,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin seorang gubernur berbicara seolah-olah memiliki pengetahuan yang lengkap tentang masalah keuangan dan anggaran daerah, sementara dalam kenyataan, dia tampaknya tidak memahami anatomi APBD dalam pemerintahan,” tambah Takbir.

Adapun orator lainnya, Raffi turut menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan Pj Gubernur Sulsel terkait rencana penanaman pisang. Menurutnya, kebijakan ini terlalu prematur dan tidak mempertimbangkan kondisi Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai lumbung beras nasional.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Pisang sebagai komoditas memerlukan perencanaan matang dan teknologi modern karena buah pisang rentan rusak dan menghasilkan banyak limbah,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646