0%
logo header
Kamis, 09 Januari 2020 16:31

Aktor Buku Hak Angket Terancam Ikut Jejak Jumras

Aktor Buku Hak Angket Terancam Ikut Jejak Jumras

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Usut punya usut buku Hak Angket yang dialamatkan untuk Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, ternyata dinilai tidak jelas dasar hukum dan kaidah penulisan. Pasalnya, dalam buku yang berjudul ‘Hak Angket’ itu tidak memiliki penulis.

Buku yang diedit Rusman Madjulekkan dan Aris Asnawi serta didesain oleh Ruslan ini berhasil diterbitkannya penerbit Harian Rakyat Merdeka dengan ketebalan 200 halaman, bahkan berhasil menjual di 68 toko buku Gramedia dan 40 toko buku Gunung Agung seluruh Indonesia.

Pengamat Hukum Dr. Amir Ilyas, menilai sangat berbahaya bagi aktor dibalik terbitnya buku tersebut, karena ternyata dalam buku ini tidak ada penulis dan hanya ada editor.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Menurut saya itu sangat berbahaya buat orang yang mengedit atau menginisiator buku ini karena bisa dianggap menempatkan keterangan palsu dan akhirnya tindak pidananya semakin jelas, dan itu bisa ditindak lanjuti oleh polisi tanpa aduan,” tegas Amir Ilyas saat bedah buku Hak Angket dengan tema, fakta atau fitnah, di Caffe Roger, Makassar, Kamis (09/01/2020).

Bahkan lebih lanjut, Amir Ilyas menjelaskan, fakta sidang hak angket memang melalui tanya jawab antara terperiksa dengan panitia hak angket di DPRD Sulsel. Namun, dinilai tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.

“Ia kalau secara opini tulisannya memang si ini adalah fakta persidangan, persoalanya ada beberapa hal yang tidak sesuai judul dan isinya, itu yang membuat penghinaan terhadap kekuasaan karena menyebut gubernur dijudul itu padahal tidak ada di isi,” pungkasnya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646