0%
logo header
Selasa, 16 Agustus 2022 08:17

Akui Curi Cokelat dan Shampoo di Alfamart, Mariana Ahong Minta Maaf

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Solu lakukan mediasi kasus pencurian yang dilakukan Ibu Mariana Ahong dengan pihak Alfamart (Foto: Istimewa)
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Solu lakukan mediasi kasus pencurian yang dilakukan Ibu Mariana Ahong dengan pihak Alfamart (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG- Seorang Ibu bernama Mariana Ahong (MA) mengakui kesalahannya, karena telah mencuri cokelat. Ternyata tak hanya cemilan, pemilik bisnis di BSD itu juga mengutil shampoo. Dia menyampaikan permintaan maaf, namun diutarakan oleh putrinya. Sementara dia, hanya terdiam membisu.

Permintaan maaf pihak MA diketahui lewat unggahan Instagram pengacara Hotman Paris yang telah ditunjuk Alfamart sebagai kuasa hukum, Senin (15/8/2022) malam.

Hotman Paris menyebut permintaan maaf Mariana itu keluar setelah pengacara Frank Hutapea yang tak lain putra Hotman membuat laporan polisi atas nama Alfamart.

Baca Juga : Kabur ke Bali, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tangsel

“Ibu itu nangis histeris nyesal! Janji Hotman bantu karyawan Alfamart sudah terlaksana! Siapa itu yang nangis meraung di Polres?,” tulisnya pada caption video postingan IGnya.

MA didampingi putrinya juga pihak karyawan Alfamart usai melakukan mediasi di Polres Tangerang Selatan.
Dalam video yang beredar MA hanya terdiam sepanjang putrinya membacakan permintaan maaf atas nama ibunya.

“Seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh dan secara spefisik permohonan maaf terhadap manajemen Alfamart yang ada di Cisauk Tangerang,” jelas putri MA

Baca Juga : Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 24 Kg Ganja, Delapan Pengedar Ditangkap

Dia mengatakan ibunya mencuri tiga batang cokelat dan dua sampo. “Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian terhadap tiga boleh coklat dan dua buah shampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada Amelia dan keluarganya,” tegasnya membacakan permintaaf maaf yang ditulis di atas secarik kertas.

Pihak kuasa hukum MA mengucapkan terima kasih atas campur tangan Polres Tangerang Selatan sehingga terjadinya mediasi.

“Saya berterima kasih dengan adanya mediasi sehingga bisa terjadi kesepakatan perdamaian,” tutupnya.

Baca Juga : Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 24 Kg Ganja, Delapan Pengedar Ditangkap

Sebelumnya, beredar video viral tentang ibu-ibu yang ketahuan mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Ibu yang akhirnya diketahui bernama Mariana Ahong makin membuat geram netizen hingga namanya trending di Twitter. Karena, setelah ketahuan mencuri cokelat malah mengancam karyawan Alfarmat dengan UU ITE, memaksa karyawan itu meminta maaf dan disebarkan videonya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646