REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPRD Sultra, Ali Mardan, mengatakan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) harus mekar bersama Provinsi Papua Selatan.
“Jika Provinsi Papua Selatan mekar, maka Provinsi Kepton juga harus mekar,” kata Ali Mardan, saat dihubungi republiknews.co.id, melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (25/01/2020) Sore.
Rull, sapaan karib Ali Mardan mengungkapkan, ia bersama beberapa rekannya saat ini masih berada di Ibukota Jakarta untuk terus mencari jalan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) segera dicabut oleh Pemerintah.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Saya bersama beberapa teman lainnya di sini (Jakarta) sejak hari Selasa (21/01), kami terus mencari jalan untuk percepatan Pemekaran Provinsi Kepton,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
“Hari Rabu kemarin kamu diundang DPD dan DPR untuk membahas secara tekhnis bagaimana rencana pemekaran Kepton ini,” tambahnya.
Lanjut, Politisi muda berusia 28 tahun ini mengatakan, ia sangat optimis Pemekaran Provinsi Kepton akan lebih mudah terealisasi jika terus mendapatkan pengawalan dari pejabat di tingkat pusat dan dukungan dari masyarakat.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, apalagi di tingkat Pusat ada orang tua kita Amirul Tamim (Anggota DPD RI) dan juga pak Hugua (Anggota Komisi II DPR RI) mereka berdua membidangi Pemerintahan, mereka adalah putra terbaik kepulauan Buton, dan peran mereka sangat berpengaruh terhadap pemekaran ini,” ucap Alumni Fakultas Sospol UHO tahun 2013 ini.
“Kalau untuk persyaratan administrasi dan lain sebagainya semua sudah terpenuhi, tidak ada lagi alasan untuk tidak mekar hanya terkendala di moratorium saja. Tapi kami minta kepada Pemerintah Pusat, jika Pemekaran Papua Selatan dilakukan maka Kepton juga harus mekar,” tandasnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Mendagri Tito Karnavian, telah mengeluarkan statement bahwa moratorium Pemekaran DOB masih berjalan kecuali di Daerah Papua yang direncanakan akan dimekarkan menjadi Papua Selatan. (Akbar Tanjung)
